Iniriau.com, PEKANBARU - Satu lagi mandor pekerja yang mengaku kecewa dengan CV Cipta Pratama Karya (CPK), sub kontraktor (Subkon) pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai.
CV CPK disebut enggan menjalankan kewajibannya dalam memenuhi semua hak pekerja, pada pembangunan jembatan di ruas jalan tol Pekanbaru-Dumai, tepatnya di STA 27+300 di Sei Bangso, Seksi 2 A, meski pekerjaan tuntas dilakukan.
Sebelumnya, subkon asal Sumatera Utara ini juga disebut tak bersedia membayar semua hak pekerjanya pada pembangunan box culvert di seksi 4 A 54102 di proyek jalan bebas hambatan tersebut.
"Sisa uang saya itu kira-kira masih ada Rp47 jutaan. Sisa uang yang seharusnya menjadi hak atas pekerjaan kami, sampai sekarang tidak pernah dicairkan. Alasannya banyak sekali," kata Ratno, mandor pekerjaan pembangunan jembatan di ruas jalan tol Pekanbaru-Dumai, tepatnya di STA 27+300 di Sei Bangso, Seksi 2 A, Jumat (29/8/2019).
Diceritakannya, estimasi perhitungan hasil kerjanya yang membawahi 15 orang pekerja, sesuai harga yang ditetapkan CV CPK, sebesar Rp136 juta lebih. Sementara dana kasbon yang digunakan untuk membayar upah pekerja dan operasional lainnya kepada CPK sekitar sebesar Rp90 juta lebih.
Dari dana kasbon itu juga diantaranya diperuntukan untuk membayar alat perlengkapan pekerja yang dibebankan kepada mandor. Pihak CPK, sama sekali tak memberikan fasilitas sefty perlengkapan kerja.
Menurut Ratno, upaya mendatangi CPK maulai manajemen hingga pimpinanya bernama Awi, seorang Tionghoa setiap ditanya selalu memberikan ragam alasan. Mulai dari sedang direkap, masih dihitung, sampai alasan sedang revisi kontrak bersama PT Hutama Karya (HK).
Belakangan mandor Ratno justru dikatakan minus anggaran sebesar Rp40 juta lebih. Ratno yang mengaku heran atas klaim sepihak dari CPK, meminta segala bukti catatan dari dana sudah dikeluarkan CPK dalam bentuk kasbon. Namun herannya, pihak CPK justru selalu mengelak.
"Alasanya tunggu revisi kontrak bersama HK. kita disuruh menunggu, bersabarlah. Belakangan CPK, kita justru dikatakan minus, sebesar Rp40 jutaan. Artinya hasil pekerjaan saya diakuinya berkisar Rp50 jutaanlah. Terus terang dari sini saja sudah tak masuk diakal. Kalau memang cuma berkisar Rp50 jutaan hasil pekerjaan saya, kenapa dia mau memberikan kasbon sampai Rp90 juta lebih untuk membayar upah pekerja dan operasional. Kami juga ada catatan. Apa ini angka yang dibolak balikan. Anehnya lagi, saya ajak ngomong pakai data, mereka banyak pula alasan," ungkap Ratno.
Ratno juga mengatakan, pekerjaan pembangunam jembatan di ruas jalan tol Pekanbaru-Dumai ada sebanyak tiga subkon. Yakni CV Karya Maju Bersama (KMB), CV Karisma termasuk CPK. Dibandingkan dua subkon lainnya, hanya CPK yang membayar lebih rendah setiap jenis pekerjaan.
"Kalau tempat kami (CPK) untuk cor beton hanya Rp25 ribu permeter kubik. Sedangkan Subkon dua lagi 30-an ribu rupiah. Jadi dengan harga aja kita sudah kalah. Dibesi sama, kita satu kilonya cuma Rp700 rupiah. Sedangkan dua Subkon lagi 750an rupiah perkilonya," papar Ratno. **